(RIAUPOS.CO) - Beberapa hari menjadi topik sorotan kalangan DPRD Pekanbaru, akhirnya pihak PT Godang Tua Jaya (GTJ) angkat bicara. Perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah di Pekanbaru ini mengaku siap mengangkut sampah mulai awal Mei ini.
PT Godang Tua Jaya menjadi perbincangan pascamemenangkan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru untuk proyek pengangkutan sampah di zona I. Yang meliputi wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tampan.
Namun terungkap kalau perusahaan ini pernah diwanprestasi yang berujung pemutusan kontrak kerja sama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di mana saat itu, PT Godang Tua Jaya dipercaya untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepada Riau Pos, Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan, pihaknya sebagai pemenang lelang jasa angkutan sampah zona I sudah siap untuk bekerja mengangkut sampah hingga ke TPA Muara Fajar. “Kami siap bekerja secara profesional dalam pengangkutan sampah,” ungkap Douglas, Jumat (20/4).
Dijelaskannya, PT Godang Tua Jaya memiliki pengalaman selama hampir delapan tahun dalam pengangkutan sampah di Jakarta. Hal ini, sambung dia, tertuang dalam kontrak kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Berdasarkan penilaian dari DLH Pemprov DKI, selama bekerja sama, hasil kinerja kami baik,” sebutnya sambil menunjukkan sepucuk surat dari Unit Pengelola Sampah Terpadu DLH Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani Asep Kuswanto SE MSi selaku Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu.
Ditegaskannya, mengenai pengakhiran kerja sama dalam pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta tidak ada hubungannya dengan pengangkutan sampah. Dijelaskan Douglas, pengelolaan TPST tersebut adalah join operation (JO) antara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.