Berdasarkan analisis Cost Benefitdan PrognosaIUAE–CEPA, dalam sepuluhtahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar USD 844,4 juta atau meningkat 53,90persen. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.
Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.
Sekilas Perdagangan Kedua Pihak
Total perdagangan Indonesia–UEApada 2021 mencapai USD 4,0 miliaratau meningkat 37,88persendibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor,apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler,dan apparatuspenerimaan untuk televisi.
Sementaraitu,impor Indonesia dari UEAtahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1miliaratau meningkat 27,33persendibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEAyaituproduk setengahjadi dari besi atau baja, alumuniumtidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.(rls)