PEMBERANTASAN KORUPSI

Siapa Bisa Cegah Revisi UU KPK?

Hukum | Rabu, 16 Desember 2015 - 02:59 WIB

Siapa Bisa Cegah Revisi UU KPK?

“Sederhana saja, tahun sidang 2015 sudah mau selesai. Agar tidak menimbulkan misleading kedua RUU ini baiknya masuk 2016,” kata Benny.

Benny juga meminta kedua RUU ini menjadi inisiatif pemerintah, sebab pemerintah yang tahu persis keperluan hukum dari dua RUU itu. DPR nanti akan ikut membahas isi RUU, apakah memang nantinya revisi UU KPK benar-benar diniati untuk komitmen memperkuat KPK atau sebaliknya.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Kami tegaskan supaya keduanya ini menjadi inisiatif pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, komitmen anggota Komisi III DPR dalam menentukan pilihan calon pimpinan KPK bakal diuji hari ini (16/12). Sebab, mereka berjanji memutuskan pimpinan KPK yang telah menjalani uji kelayakan. Dari sejumlah nama, Saut Situmorang diprediksi bakal lolos menjadi salah satu pimpinan lembaga antirasuah.

Janji manis itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, Selasa (15/12). “Kami optimis masih sesuai jadwal semula, menentukan pilihan pada 16 Desember,” ujar politikus asal Partai Demokrat itu.

Saat ditanya apakah DPR bisa memastikan akan memilih lima pimpinan KPK, Benny tidak bisa memastikan. Jawaban dia hanya diplomatis.

“Ya harapannya 5 dari 10,” katanya.

Menurut dia, para capim saat fit and proper test banyak yang sekadar teoritis. “Kami kan harus menguji moralitas dan integritasnya juga,” kilahnya.

Jawaban-jawaban para capim menurut Benny juga tidak konsisten.

Nada-nadanya, DPR kemungkinan tidak memilih lima formasi pimpinan KPK. Apalagi Benny sempat menyebut pimpinan sementara yang saat ini diketuai oleh Taufiequrahman Ruki tetap bisa mengambil putusan strategis.

“Selama ini kan putusan-putusan stategis bisa diambil Pak Ruki,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook