JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejak 29 November 2013, gedung baru KPK telah dibangun di atas lahan seluas 8.663 meter persegi. Gedung yang berada di Jalan Rasuna Said ini memiliki konsep yang berbeda. Yakni, secure, smart dan green.
Bangunan berlantai 16 itu megah berdiri dengan warna merah dan putih. Pilihan warna tersebut sebagai aplikasi filosofi atas karakter lembaga negara atau logo KPK sebagai identitasnya. Yakni dalam menjalani tugas dan wewenang kelembagaan yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh apapun. Pilar depan gedung yang berjumlah lima mencerminkan lembaga antirasuah ini didasarkan pada sila-sila Pancasila.
Peresmian gedung baru yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta ini masih ditandai dengan soft opening saja. Hal ini disebabkan belum berfungsi secara lengkap. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan bahwa gedung ini masih belum maksimal dan ruang tahanan juga belum selesai. Berbeda dengan gedung lama, gedung ini mampu menampung lebih dari 1.000 orang.
”Secure building, di gedung lama masih belum optimal,” jelas Agus.
Konsep ini mengatur akses ruang bagi setiap orang yang akan memasuki ruang tertentu. Yakni, memisahkan ruang publik dengan area kerja atau area terbatas. Begitu juga terkait desain dan jumlah lokasi pemeriksaan.
”Gedung ini juga memiliki ruang pemeriksaan dengan keamanan yang sangat ketat dan memiliki aliran yang terperiksa pun berbeda,” jelasnya.
Yakni, ada 70 ruang pemeriksaan. Antara aliran terperiksa dan penyidik pun dipastikan tidak akan bertemu secara langsung saat pemeriksaan. Tak hanya itu, dalam ruangan pemeriksaan pun ada fasilitas khusus dalam menerjemahkan dari verbal menjadi teks.
”Semua hal yang pemeriksa yang diucapkan langsung menjadi tulisan,” jelasnya.