Dua Pegawai KPK Bonyok Dihajar

Hukum | Senin, 04 Februari 2019 - 09:52 WIB

Dua Pegawai KPK Bonyok Dihajar
Gedung KPK. (INTERNET)

”Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Kemendagri untuk membahas RAPBD. Acara sudah selesai dan kami akan pulang (ke Papua, red),” ungkap Yunus.  

Para pejabat itu merasa risih dengan gelagat dua pegawai KPK itu. Spontan, beberapa orang yang diduga bagian dari petugas pengamanan rombongan pejabat itu langsung menangkap pegawai KPK. Mereka melakukan pemeriksaan, mulai dari mengecek identitas dan memeriksa hasil jepretan. Bahkan, mereka juga memeriksa chat WhatsApp para pegawai KPK untuk memastikan identitas.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

”Kami merasa tidak nyaman, seperti dicurigai. Kami pikir mereka mau melakukan operasi tangkap tangan terhadap kami, tapi kami tegaskan kami tidak ada deal-deal dengan pihak manapun. Semua sesuai aturan,” papar politikus Partai Demokrat tersebut.

Terkait cerita itu, Febri menegaskan apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, pegawai KPK sudah menunjukkan identitas saat ditanya.

”Kami memandang penganiayaan dan perampasan barang (ponsel, red) merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” ungkapnya.

Berdasar informasi yang dikumpulkan JPG, serangan terhadap pegawai KPK dengan model sejenis pernah terjadi sebelumnya. Tepatnya pada September 2017 atau nyaris bersamaan dengan putusan praperadilan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kala itu, dua pengintai dari KPK yang kerap disebut tim S itu sedang bertugas memata-matai aparatur pengadilan. Saat melaksanakan tugas tersebut, dua pegawai itu dihalangi oleh sekelompok orang. Mereka lantas dibawa ke suatu tempat alias diculik. Beberapa saat kemudian, pegawai itu dilepaskan dan dijemput oleh pihak KPK. Sampai saat ini, kasus “penculikan” itu belum pernah ditindaklanjuti oleh KPK ke pihak kepolisian.

Setahun sebelumnya, ancaman yang nyaris serupa juga pernah menimpa tiga pegawai KPK pada 2016 lalu. Kala itu, ketiganya diamankan polisi Polres Metro Jakarta Utara di kawasan perbelanjaan Mangga Dua tanpa alasan yang jelas. Petugas sempat dibawa ke markas polisi untuk dimintai keterangan. Beberapa jam kemudian dilepaskan setelah polisi memastikan ketiganya adalah pegawai KPK.

Di lingkungan KPK, kegiatan pengintaian semacam itu biasanya dilakukan menjelang operasi tangkap tangan (OTT). Operasi yang dilakukan penyidik dan penyelidik itu sangat tertutup. Bila operasi bocor bisa berakibat pada gagalnya OTT. Juga, keselamatan para pegawai yang berada di lapangan. Karena itu, KPK sangat hati-hati dalam menjalankan tugas tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook