JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan oleh penyidik KPK akhirnya dirampungkan Zumi Laza Zulkifli, adik mantan Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola. Dia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15:45 WIB.
Adik Zumi Zola itu saat keluar terlihat sesekali menunduk dan menutupi kepalanya menggunakan tangan. Meski begittu, dia beberapa kali tersenyum. Ditanya awak media perihal pemeriksaannya hari ini, dia enggan berkomentar.
Adapun dia hanya sempat mengucapkan kata "permisi" pada awak media. Namun, saat ditanyai hal lain, dia sama sekali tak mengubris pertanyaan awak media. Untuk diketahui, dalam kasus itu, sebelumnya penyidik lembaga antikorupsi ini telah memeriksa istri Zumi, Sherin Teria pada Selasa (22/5/2018).
Sherin kala itu diklarifikasi oleh penyidik terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Zumi Zola dan Plt. Kepala Dinas PUPR Arfan. Di samping itu, Sherin pun diklarifikasi terkait uang yang ada berada dalam brankas yang ditemukan penyidik KPK di villa pribadi milik Zumi.
Akan tetapi, saat ditanyai awak media perihal pemeriksaannya, dia memilih bungkam. Selanjutnya, pada Rabu (23/5/2018), KPK sudah memeriksa Ibunda Zumi, Harmina Djohar.
Adapun hal yang di klarifikasi tim penyidik terhadap ibunda Zumi sama dengan istri Zumi, sedangkan saat ditanya usai diperiksa dia pun memilih diam sambil terus menangis saat ditanyai awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya resmi mengumumkan penetapan Gubernur Jambi periode 2016-2021 Zumi Zola sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.