Idrus Marham Tahu Akan Ditahan KPK

Hukum | Sabtu, 01 September 2018 - 13:15 WIB

Idrus Marham Tahu Akan Ditahan KPK
MASUK MOBIL: Mantan Mensos Idrus Marham masuk ke dalam mobil menuju Rutan KPK setelah diperiksa sekitar empat jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Idrus disangkakan menerima uang dalam korupsi PLTU Riau-1. (FEDRIK TARIGAN/JPG)

Senada, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan bahwa KPK terus mengembangkan penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1. Tapi, dia belum bisa menyebut nama-nama lain yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut. ”Tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan,” terang Laode.

Terpisah, Partai Golkar kembali membantah pernyataan Eni yang menyebut ada aliran dana dari pengusaha yang terjerat kasus PLTU Riau 1 sampai ke Munaslub Partai Golkar. Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, pernyataan yang disampaikan Eni maupun pengacaranya adalah tudingan yang tidak benar.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

”Pernyataan Eni (Maulani) Saragih merupakan pernyataan yang sifatnya sepihak yang perlu pembuktian dan sama sekali tidak benar,” kata Ace kepada wartawan.

Menurut Ace, Partai Golkar sudah beberapa kali melakukan klarifikasi terkait itu. Partai Golkar juga sudah menanyakan langsung, baik kepada Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Organizing Committee maupun Ibnu Munzir sebagai Ketua Steering Committee Munaslub 2017.

”Tidak benar jika ada dana yang digunakan untuk katering dan sewa hotel untuk keperluan SC. Tugas SC adalah mengarahkan dan menyiapkan materi sidang,” jelasnya.

Ace menambahkan, sikap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga jelas. Airlangga menegaskan tidak pernah memerintahkan Eni atau siapapun untuk mencari sumber pendanaan ilegal demi keperluan partai.

”Cara-cara seperti itu justru kami tentang, karena tidak sesuai dengan tagline kami yakni Golkar Bersih,” jelasnya.

Sementara itu Dirut PT PLN Sofyan Basir belum bisa dimintai konfirmasi terkait pernyataan terbaru Eni Maulani Saragih, yang menyebut adanya pertemuan antara dirinya dengan Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau 1. Hingga malam tadi, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN I Made Suprateka tidak merespons telepon maupun pesan singkat yang dikirim.

Sebelumnya, Juru Bicara PLN ini hanya berkomentar singkat terkait kasus yang membelit Sofyan Basir. Made mengatakan, Sofyan Basir adalah warga negara yang patuh dan taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jadi, akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.(bay/syn/tyo/ken/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook