KALEIDOSKOP HUKUM DAN KRIMINALITAS DI RIAU TAHUN 2023

Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi

Feature | Kamis, 28 Desember 2023 - 09:01 WIB

Polisi Tangani Ribuan Kasus C3, Perkara Korupsi hingga Afiliator Judi
(GRAFIS RAHMAD ADRI/RIAUPOS.CO)

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen memerangi aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini dibuktikan dari langkah tegas Korps Bhayangkara ini dalam menindak para pelaku kejahatan di Riau sepanjang 2023. 

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru


KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dalam bekerja dirinya meminta personel selalu memasang dua jenis wajah. Dua wajah itu adalah wajah manis yang mengayomi masyarakat dan wajah tegas untuk pelaku pelanggaran hukum.

Terhadap masyarakat yang harus dibantu, diayomi, dia meminta jajaran harus menjadi protagonis, banyak senyumnya. “Tapi juga harus berperan antagonis, lebih tegas terhadap pelaku kejahatan. Tegas bukan berarti kasar, tapi sesuai prosedur secara solid dan kokoh,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan Kapolda, untuk kasus pertama yang diungkap adalah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dari paparkan Kapolda, dalam satu tahun direktorat yang dipimpin Kombes Pol Asep Darmawan ini telah menangani 1.762 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3/Curas, Curat,Curanmor).

“Mulai dari Januari sampai dengan saat ini kasus curas yang ditangani ada sebanyak 239 kasus. Untuk kasus curat ada sebanyak 1.211 kasus dan kasus curanmor 312 kasus. Sedangkan untuk kasus lainnya, ada kasus pembunuhan sebanyak 31 kasus dan TPPO sebanyak 52 kasus,” terang Kapolda. 

Sedangkan pengungkapan lainnya, yakni dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan puluhan kilogram barang bukti narkoba. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 42 kg, ekstasi sebanyak 59.753 butir, H5 sebanyak 18.230, ganja sebanyak 26 kg serta minuman keras sebanyak 16.752 botol. 

Untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus, lanjut Kapolda, terdapat 4 perkara korupsi yang ditangani Polda Riau. Dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp42 miliar. Direktorat yang dipimpin Kombes Pol Teguh Widodo ini juga berhasil menindak kejahatan illegal fishing berupa benih lobster.

“Untuk ini sudah pernah kami lakukan ekspos. Total benih lobster yang diamankan sebanyak 408 ribu ekor dengan nilai Rp61,2 miliar. Selain itu, kami juga berhasil menindak pelaku afiliator judi online dan berhasil menyita aset milik pelaku senilai  puluhan miliar,” sambung Irjen Iqbal.

Polda Riau  melalui Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap satu afiliator judi online berinisial AG, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Kota Pekanbaru. Polisi turut menyita aset milik AG yang diduga hasil dari menjadi afiliator judi online sejak 2016 lalu.

Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar Subdit V di Mapolda Riau, Jumat (22/9) lalu. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Kasubdit V Kompol Fajri, Panit II Subdit V Ipda Nelfian Zulbairi, serta jajaran lainnya.

AKBP Iwan P Manurung mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau. Dari patroli cyber ini, didapati adanya satu situs referral judi online yang dikelola AG di Pekanbaru. Dari hasil penelusuran, pada 15 September 2023, AG diciduk polisi di rumahnya Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Bersama tersangka, Korps Bhayangkara turut menyita sejumlah aset miliknya. Berupa lima mobil mewah, dua sepeda motor mewah, dan dua unit rumah mewah beserta 1 set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator. 

AG sudah beroperasi sejak tahun 2016 lalu. Per pekan ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ada sebanyak Rp57,7 miliar.

Lebih jauh dijelaskan dia, AG sendiri membuat situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. AG akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referral yang ada di website tersebut. Tersangka membuat IP address akun judi online dan menyebarkan website tiruan yang mirip dengan sejumlah situs judi online dengan disertai link referral-nya.

AG disebut sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016 lalu. Selama 7 tahun ia meraup kekayaan fantastis. Dari uang sebanyak Rp57,7 miliar tersebut AG membeli sejumlah barang mewah. Di antaranya rumah mewah, ruko, kos-kosan dua unit, lima mobil mewah, dan sepeda motor mewah. 

Dikatakan Kapolda Riau, keberhasilan pengungkapan beberapa kasus tahun ini tidak terlepas dari kegigihan seluruh jajaran Polda Riau serta dukungan semua stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Korem 031/WB, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanal Dumai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat Riau lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkopimda Riau yang telah bekerja secara maksimal dan menjalin sinergisitas bersama Polda Riau. Saya harap hubungan ini dapat berdampak terhadap kondusifitas Provinsi Riau dan segala bentuk kerja keras kira menjadi nilai ibadah,” harapnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut memberikan penghargaan kepada beberapa pihak yang secara nyata mendukung kinerja kepolisian. Dari Polri sendiri, Kapolda memberika penghargaan kepada Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo.

Sedangkan untuk Kapolres terbaik jatuh kepada Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul. Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek terbaik yakni Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu. 

Selain itu, Irjen Iqbal juga memberikan penghargaan kepada Dandim 0301/PBR Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, Bupati Siak Alfedri, Danramil 04/Rupat Kapten Inf Tarman Sugianto, Bhabinkamtibmas Sungai Beringin Briptu Salman serta Babinsa 10/K Peltu Marjenes.

Mantan Kapolda NTB ini juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta seluruh Forkopimda Riau. Penghargaan diserahkan langsung Irjen Iqbal kepada seluruh penerima.(das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook