Seperti diberitakan, sejumlah penyidik senior dikerahkan dalam penanganan perkara kakap ini. Di antaranya Yudi Purnomo Harahap (ketua Wadah Pegawai KPK), Ambarita Damanik, Taufik Herdiansyah, hingga Novel Baswedan. Sebagian dari mereka merupakan penyidik kasus KTP-el yang menyeret Setnov sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, ada dua kapasitas Setnov yang didalami terkait perkara proyek PLTU Riau 1. Yakni, sebagai ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar. Sebagai ketua umum, Setnov diduga mengetahui sejauh mana peran Idrus Marham yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Idrus pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal sebelum menjadi menteri sosial.
“Penyidik saat ini lebih fokus pada apa yang diketahui saksi Setya Novanto terkait proyek PLTU Riau 1,” terangnya.
Pengetahuan yang digali dari Setnov itu bisa tentang proyek listrik secara umum hingga pertemuan-pertemuan antara Setnov dan para tersangka dalam kasus ini. Lalu bagaimana dengan keterlibatan pihak lain dan dugaan uang suap dari Kotjo yang mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tahun lalu? Febri belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun, dia memastikan pemeriksaan saksi bakal kembali dilanjutkan untuk memperjelas konstruksi perkara ini.
“Kami mulai memeriksa saksi-saksi untuk membuat lebih terang kasus ini,” paparnya.
KPK berencana memanggil anak Setnov, Rheza Herwindo, pada hari ini (28/8). Rheza akan diperiksa untuk tersangka Idrus terkait dengan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Berdasar informasi yang dihimpun JPG, perusahaan itu berkantor di gedung Equity Tower lantai 22 unit B, C dan D SCBD Lot 9 kavling 52-53 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Merujuk pada fakta persidangan KTP-el, Setnov juga memiliki kantor di lantai 20 di gedung tersebut. Di kantor itu, Setnov beberapa kali bertemu dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah rekanan proyek KTP-el di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.
“Jadwal pemeriksaannya (Rheza Herwindo) besok (hari ini, red),” ujar Febri.
Sementara itu, Setnov kemarin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Terpidana korupsi KTP-el itu tiba di gedung KPK pukul 09.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 15.00 WIB. Usai diperiksa, Setnov terus membantah pertanyaan awak media tentang keterlibatannya dalam proyek PLTU Riau 1. (tyo/bay/agm/jpg)