Idrus Marham Dijanjikan Terima 1,5 Juta Dolar AS

Hukum | Sabtu, 25 Agustus 2018 - 15:50 WIB

Idrus Marham Dijanjikan Terima 1,5 Juta Dolar AS
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham. (RMOL)

Dengan tambahan Idrus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Basaria memastikan bahwa KPK belum berhenti mengembangkan kasus tersebut. Termasuk potensi keterlibatan pejabat PLN seperti Sofyan Basir.  ”Untuk hal ini, sementara kami belum menemukan dua alat bukti. Masih terus dikembangkan,” tegas dia.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah pun menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 masih berlanjut. Sebab, kasus itu tidak berhenti sampai Eni, Kotjo, maupun Idrus. ”Pengembangan bisa subtansi, bisa juga pengembangan pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” ungkap Febri.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eni. Lembaga superbodi mengamankan Eni di rumah dinas Idrus pada Jumat (13/7). Sehari setelah OTT, secara resmi KPK menetapkan anggota Komisi VII DPR itu sebagai tersangka. Selain Eni, Kotjo yang tidak lain adalah pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus itu, Eni diduga menerima suap dari Kotjo.

Lantaran satu partai dengan Eni, Idrus turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Berdasar catatan Jawa Pos (JPG), sejauh ini sudah tiga kali Idrus menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pertama, dia datang pada Kamis (19/7). Saat itu dia diperiksa untuk Eni. Kemudian dia kembali memenuhi panggilan KPK pada Kamis (26/7) sebagai saksi untuk Kotjo.

Terakhir, penyidik KPK memeriksa Idrus pertengahan bulan ini. Tepatnya pada Rabu (15/8). Dalam tiga pemeriksaan itu, Idrus mengakui punya hubungan baik dengan Eni maupun Kotjo. Tapi, dia sempat mengelak ketika ditanya soal aliran dana dari Kotjo kepada Eni. Dia menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal uang tersebut. Namun, temuan penyidik lain. Idrus ternyata turut mengetahui aliran duit korupsi proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1.

Sementara itu, sumber JPG di internal KPK mengungkapkan, di­mulainya penyidikan terhadap Idrus dalam kasus dugaan korupsi PLTU Mulut Tambang Riau 1 menjadi batu loncatan untuk membongkar perkara lebih besar. Terutama yang melibatkan politisi-politisi Partai Golkar, termasuk di antaranya mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini sudah menjadi terpidana kasus korupsi KTP-el.

Menurut sumber itu, Idrus dan Kotjo diduga mengetahui aliran dana puluhan miliar ke Setnov. Uang itu diduga bagian dari bisnis ”jualan pengaruh” untuk proyek yang digarap Kotjo. Kontruksinya persis dengan suap kesepakatan kerjasama proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook