Dengan tambahan Idrus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Basaria memastikan bahwa KPK belum berhenti mengembangkan kasus tersebut. Termasuk potensi keterlibatan pejabat PLN seperti Sofyan Basir. ”Untuk hal ini, sementara kami belum menemukan dua alat bukti. Masih terus dikembangkan,” tegas dia.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah pun menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 masih berlanjut. Sebab, kasus itu tidak berhenti sampai Eni, Kotjo, maupun Idrus. ”Pengembangan bisa subtansi, bisa juga pengembangan pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” ungkap Febri.
Terakhir, penyidik KPK memeriksa Idrus pertengahan bulan ini. Tepatnya pada Rabu (15/8). Dalam tiga pemeriksaan itu, Idrus mengakui punya hubungan baik dengan Eni maupun Kotjo. Tapi, dia sempat mengelak ketika ditanya soal aliran dana dari Kotjo kepada Eni. Dia menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal uang tersebut. Namun, temuan penyidik lain. Idrus ternyata turut mengetahui aliran duit korupsi proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1.
Sementara itu, sumber JPG di internal KPK mengungkapkan, dimulainya penyidikan terhadap Idrus dalam kasus dugaan korupsi PLTU Mulut Tambang Riau 1 menjadi batu loncatan untuk membongkar perkara lebih besar. Terutama yang melibatkan politisi-politisi Partai Golkar, termasuk di antaranya mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini sudah menjadi terpidana kasus korupsi KTP-el.
Menurut sumber itu, Idrus dan Kotjo diduga mengetahui aliran dana puluhan miliar ke Setnov. Uang itu diduga bagian dari bisnis ”jualan pengaruh” untuk proyek yang digarap Kotjo. Kontruksinya persis dengan suap kesepakatan kerjasama proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1.