Tak hanya aset Nazaruddin, KPK juga bakal menghibahkan aset sitaan mantan Bupati Karawan Ade Swara dan istrinya Nurlatifah. Aset sitaan dari TPPU pasangan suami istri itu bakal diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
"Aset-aset tersebut berupa enam bidang tanah di wilayah Jawa Barat," jelasnya.
Aset-aset itu, di antaranya tanah seluas 600 meter persegi di Desa Nagasari, Karawang Barat, Karawang; tanah seluas 84 meter persegi di Bumi Teluk Jambe Blok QD Nomor 16, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang. Kemudian tanah seluas 84 meter persegi di Bumi Teluk Jambe Blok QD Nomor 17, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang; tanah seluas 84 meter persegi di Bumi Teluk Jambe Blok QD Nomor 18, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang.
Selanjutnya, tanah seluas 153 meter persegi di Bumi Teluk Jambe Blok QD Nomor 6, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang dan tanah seluas 153 meter persegi di Bumi Teluk Jambe Blok QD Nomor 7, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang.
"Penyerahan dilakukan pada Rabu, 30 Agustus 2017 di Hotel Mercure Karawang," tuntasnya. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama