TERKAIT OTT PANITERA PN JAKSEL

FP BUMN: Aparat Nakal Akan Habis kalau KPK...

Hukum | Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:32 WIB

FP BUMN: Aparat Nakal Akan Habis kalau KPK...
Ilustrasi. (JPG)

"Surat tuntutan yang belum siap tersebut menunjukkan bahwa penuntut umum, sebagai aparat penegak hukum, sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, perkara ini terlihat dipaksakan," sebutnya.

Adapun mengenai OTT itu terkait kasus Geoa Dipa, Romadhon mengaku masih belum mengetahuinya. Dirinya meminta media menunggu konfirmasi dari KPK langsung. Dia berharap kasus seperti itu yang membahayakan keuangan negara bisa ditindak secara lebih tegas.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Tunggu informasi dari KPK saja. Tapi kami mendukung sepenuhnya manuver KPK untuk OTT aparat-aparat yang nakal. Kalau KPK fokus terhadap persidangan-persidangan yang memiliki unsur kriminalisasi, saya kira aparat-aparat nakal bisa habis," tutupnya. (cr4)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook