TERKAIT OTT PANITERA PN JAKSEL

FP BUMN: Aparat Nakal Akan Habis kalau KPK...

Hukum | Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:32 WIB

FP BUMN: Aparat Nakal Akan Habis kalau KPK...
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA ‏(RIAUPOS.CO) - Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Tarmizi, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga ada suap dalam perkara PT Aquamarine Divindo Inspection (PT ADI).

Dia diduga menerima suap Rp425 juta untuk menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection. Terkait itu, Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn meminta KPK bersikap tegas terhadap para aparatur negara yang menyeleweng.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Kami bukan hanya mendukung, bahkan kami mendorong KPK untuk menangkap tangan aparat hukum yang nakal. Entah itu panitera pengganti, majelis hakim, dan aparat lainnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, Tarmizi saat ini juga tengah menangani beberapa kasus, salah satunya kasus dari perusahaan plat merah, yakni PT Geo Dipa Energi (persero). Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut perihal keterkaitan tersebut.

Dia menduga adanya permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara melalui kriminalisasi BUMN. Romadhon menambahkan, persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa mengundang kecurigaan publik karena untuk penuntut Umum memerlukan penundaan sidang sampai 7 minggu untuk pembacaan surat tuntutannya.

"Mereka meminta agar persidangan ditunda sampai 7 minggu, nyaris 2 bulan. Ini kan lucu. Setelah JPU minta ditunda sampai 3 kali, akhirnya sidang pembacaan tuntutan dibacakan pada 2 Agustus 2017 dari semula dijadwalkan 5 Juli 2017, ada apa ini?" imbuhnya.

Oleh sebab itu, dia jauh-jauh hari mendesak agar KPK dan KY mencermati secara seksama persidangan ini, sekaligus bersikap tegas setelah memantau persidangan yang berpotensi besar merugikan keuangan negara tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook