Gerak Cepat KPK Tangani Kasus Korupsi PLTU Riau 1

Hukum | Selasa, 17 Juli 2018 - 12:41 WIB

Gerak Cepat KPK Tangani Kasus Korupsi PLTU Riau 1
KONFERENSI PERS: Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebelum memberikan keterangan pada konferensi pers penggeledahan rumahnya oleh penyidik KPK terkait kasus proyek PLTU Riau 1 di kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018). Malam tadi penyidik KPK menggeledah kantor perusahaan BUMN itu untuk mencari dokumen terkait kasus itu. (MIFTAHULHAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak guna mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1. Tidak lama setelah PT PLN menyampaikan keterangan resmi berkaitan dengan penggeledahan di rumah Sofyan Basir dua hari lalu, Senin malam (16/7) mereka menggeledah kantor perusahaan BUMN yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah memastikan penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang menyeret anggota DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, penggeledahan kantor PT PLN penting.  ”Karena PLN adalah bagian dari kerja sama (pembangunan) PLTU Riau 1,” ungkap dia ketika diwawancarai kemarin.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Penyidik lembaga antirasuah menilai, mereka perlu menggeledah kantor PLN lantaran diduga ada sejumlah bukti yang bisa ditemukan di sana.

”Baik bukti terkait dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kerja sama dan pembangunan PLTU Riau 1 atau pun bukti-bukti yang lain,” terang Febri.

Dia pun menyebutkan bahwa penggeledahan kemarin turut dilandasi temuan dalam penggeledahan sebelumnya. Yakni penggeledahan di rumah Sofyan, rumah Eni, serta rumah, kantor, dan apartemen milik tersangka lainnya, Johannes Budisutrisno Kotjo. Lembaga super bodi perlu cepat mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang sudah diperoleh lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eni.

”Tentu perlu kami gali lebih jauh sebelum KPK memanggil sejumlah saksi terkait dengan proses penyidikan,” ucap dia.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menyampaikan, KPK sudah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1. Rencananya pemeriksaan saksi untuk kasus tersebut mulai dilakukan pekan ini.

”Atau pekan depan. Semoga tidak ada perubahan,” harapnya. Namun demikian, dia belum bisa menyebut siapa saja saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa oleh instansinya. Tidak hanya menggeledah kantor PLN, kemarin KPK juga menggeledah ruang kerja Eni di Gedung DPR. 

”Jadi, tadi (kemarin malam) ada tim yang ditugaskan ke kantor PLN ada yang ke kantor DPR,” ungkap Febri.

Sampai berita ini dibuat kemarin malam, penggeledahan di dua lokasi tersebut masih berlangsung. Karena itu, pria asal Padang tersebut belum bisa menjelaskan secara terperinci apa saja yang diamankan penyidik. Yang pasti, Febri menyebutkan bahwa KPK hanya mencari dokumen terkait dengan pembangunan PLTU Riau 1. Selain mengumpulkan bukti kasus korupsi dalam proyek tersebut, instansinya juga perlu data untuk mengurai praktik curang yang dibongkar lewat OTT terhadap Eni. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook