Idrus Marham Tahu Akan Ditahan KPK

Hukum | Sabtu, 01 September 2018 - 13:15 WIB

Idrus Marham Tahu Akan Ditahan KPK
MASUK MOBIL: Mantan Mensos Idrus Marham masuk ke dalam mobil menuju Rutan KPK setelah diperiksa sekitar empat jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Idrus disangkakan menerima uang dalam korupsi PLTU Riau-1. (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Idrus Marham pasrah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahannya. Padahal mantan menteri sosial itu baru pertama kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Begitu selesai menjalani pemeriksaan malam tadi, pria yang juga pernah menjabat sekretaris jenderal (sekjen) Partai Golkar tersebut langsung dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK. Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Idrus sadar betul dirinya bakal menjadi tahanan KPK. Keterangan tersebut dia sampaikan secara tegas kemarin. ”Juga saya tahu bahwa setelah jadi saksi, jadi saksi tersangka, (jadi) tersangka pasti ada penahanan,” ujarnya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Untuk menghormati proses hukum oleh lembaga antirasuah, dia pun berjanji mengikuti seluruh tahapan tersebut. Kemarin merupakan kali pertama penyidik KPK memeriksa Idrus sebagai tersangka. Di Jumat keramat itu pula, Idrus menjadi tahanan. Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB, dia keluar menggunakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

Idrus diperiksa penyidik KPK sekitar empat jam. Sayang dia enggan menyampaikan substansi pemeriksaan tersebut.  ”Tentu biasanya ada hal-hal yang (ditanyakan) sifatnya umum,” imbuh pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Menurut Idrus, semua itu merupakan urusan penyidik KPK. Dia pun menekankan kembali, seluruh proses hukum oleh KPK dalam kasus yang membelitnya harus berjalan baik. Sesuai tahapan yang biasa dilalui oleh KPK. Yang pasti, kata dia, KPK tidak mungkin mengambil langkah hukum apabila tidak sesuai aturan, ketentuan, prosedur, maupun persyaratan yang berlaku.

”Dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu,” imbuhnya.

Sebelum masuk Gedung Merah Putih KPK kemarin siang, Idrus sempat ditanya soal commitment fee sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo kepada dirinya. Namun, dia belum bersedia menanggapi hal itu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook