Pelanggar Prokes Jalani Sidang di Tempat
(RIAUPOS.CO) - Tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Pelalawan, kembali menggelar operasi penerapan instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Riau No 4 . . .