Polres Pelalawan Tingkatkan Pengamanan Wilayah Perairan

Pelalawan | Rabu, 28 April 2021 - 09:58 WIB

Polres Pelalawan Tingkatkan Pengamanan Wilayah Perairan
Kapolres Pelalawan didampingi Kasat Resnar Iptu Gus Purwantoro saat menggelar ekspose penangkapan 24 tersangka pengedar, bandar dan pengendali narkoba jaringan lapas yang berhasil ditangkap, baru-baru ini. (M AMIN/RIAU POS)


PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian resort (Polres) Pelalawan terus menggalakkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Hal ini dibuktikan dengan berhasil ditanganinya sebanyak 56 kasus narkoba periode Januari hingga akhir April tahun 2021.

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Gus Purwantoro kepada Riau Pos, Selasa (27/4).


Dikatakan Kapolres bahwa, dari jumlah kasus tersebut, tim Satuan Reserse narkoba (Satresnar) Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek berhasil menangkap dan mengamankan 67 orang tersangka pengedar dan juga bandar serta pengendali narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas), jenis sabu-sabu serta daun ganja kering.

“Dalam waktu hampir empat bulan ditahun 2021 ini (Januari- April, red), kami berhasil menangani 56 kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, ada sebanyak 116 perkara kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 144 orang,” terangnya.

Diungkapkannya, Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek, sangat komit untuk melakukan pengawasan ketat peredaran narkoba di Negeri Seiya Sekata ini. Khususnya di daerah rawan seperti wilayah perairan Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.

Selain meningkatkan patroli melalui tim Satpolair, Satresnar dan juga Polsek, pihaknya juga merangkul dan melakukan kerjasama dengan para nelayan di wilayah perairan. Dimana para nelayan ini terus diberikan imbauan dan juga edukasi agar dapat memberikan laporan dan menghubungi petugas apabila melihat adanya orang yang dicurigai membawa narkotika. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan segera dilakukan penangkapan.

“Kami tentunya berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba baik itu sebagai pemakai, kurir maupun bandar dan juga pengendali jaringan lapas. Intinya, pemberantasan narkoba ini menjadi skala penanganan prioritas Polres Pelalawan,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba ini, pihak berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Khususnya bantuan kendaraan operasional dan juga anggaran. Pasalnya, pemberantasan narkoba ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Apalagi, anggaran yang tersedia, telah terserap 50 persennya.

“Kami khawatir anggaran yang tersedia, tidak mencukupi hingga akhir tahun. Sehingga kami berharap adanya dukungan sejumlah pihak, khususnya Pemerintah daerah Negeri Amanah ini. Dengan demikian, penanganan pemberantasan narkoba ini dapat lebih ditingkatkan lagi. Intinya, kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan,” tutupnya.(amn)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook