KPU Bisa Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menolak calon kepala daerah yang pernah menjadi pecandu narkoba. Meskipun menggunakan pedoman pada putusan Mahkamah Kontitusi (MK). Hal itu, ditegaskan oleh Pakar . . .