Perhari, PPATK Terima 300 Laporan Transaksi Mencurigakan
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam sehari bisa menerima 300 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Laporan itu didapat dari para penyedia jasa keuangan.“Namun 300 itu belum tentu . . .