SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.791.100.755.
Penyerahan DIPA kepada Pemkab Siak oleh Gubernur Riau H Syamsuar kepada Bupati Siak H. Alfedri di balai Pauh Janggi Riau, Jumat (22/11).
Penyerahan DIPA kepada Pemda se-Riau dihadiri Sekdaprov Riau, forkopimda, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP perwakilan Riau, bupati/wali kota se-Riau, perwakilan kementerian dan lembaga.
Bupati Siak Alfedri MSi mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan dana tranfer daerah dan desa (TKDD) yang diterima untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak.
"Kita sudah menerima anggaran DIPA dan TKDD dari Gubenur Riau Pak Syamsuar yang tentunya akan digunakan untuk Siak," katanya.
Anggaran DIPA dan TKDD yang diserahkan ke Pemkab Siak lanjut Alfedri, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. "Insya Allah, kami Pemkab Siak akan menggunakan anggaran ini dengan sebenar-benarnya untuk kemakmuran masyarakat," ujar Alfedri.(adv)