Terapkan Pembayaran Pajak Perusahaan pada Daerah

Riau | Rabu, 27 November 2019 - 08:43 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Percepatan pembangunan daerah merupakan target yang diinginkan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, sehingga dapat bersaing dengan daerah-daerah yang sudah maju. Guna mewujudkan impian tersebut,  diperlukan dukungan dari seluruh pihak khususnya pihak perusahaan melalui program corporate social responbility (CSR).

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris saat membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR/PKBL dan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan(TKPK) Kabupaten Pelalawan  2019, Selasa (26/11) di kantor Bappeda.


Dikatakannya, saat ini masih cukup banyak perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini yang belum memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Padahal hingga saat ini jumlah investasi di Kabupaten Pelalawan cukup besar yakni mencapai Rp201 triliun.

"Dengan masih minimnya sumbangsih pihak perusahaan ini, maka kita telah menggelar pertemuan bersama Dirjen Pajak RI dan juga KPK.

Di mana dalam pertemuan ini, kita menyampaikan agar pemerintah pusat dapat menyerahkan pembayaran pajak perusahaan kepada daerah.  Alhamdulillah, pemerintah memberikan respon positif terhadap keinginan kita ini untuk meningkatkan PAD," ujarnya.

Diungkapkannya,  hingga saat ini cukup banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan membayar pajak keluar daerah, seperti di Kota Medan.

Padahal, perusahaan tersebut telah mengeruk sumber daya alam di Negeri Amanah ini.

Tentunya atas kondisi tersebut, maka daerah hanya menjadi penonton atas keuntungan besar yang diperoleh perusahaan.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook