Parpol di Parlemen Bebas dari Verifikasi Faktual
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sembilan partai politik (parpol) yang duduk di DPR RI telah menempatkan satu kakinya untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa partai . . .