PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Provisi (Pemprov) Riau dan beberapa kabupaten/kota telah mengumumkan seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (16/12). Hasilnya ribuan pelamar dinyatakan tidak lulus. Di Pemprov Riau, dari 8.046 pelamar, 1.889 orang dinyatakan tidak lulus seleksi atau tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara 6.157 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni seleksi kemampuan dasar (SKD) pada Januari 2020 untuk memperebutkan kuota 271 kursi sebagai abdi negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS melalui website https://bkd.riau.go.id. Pengumuman ini berdasarkan SK Gubernur Riau nomor 205/PENG/2019 tentang kelulusan seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemprov Riau.
"6.158 pelamar CPNS yang lulus administrasi," ungkap Ikhwan kepada Riau Pos, Senin (16/12) petang.
Dari 6.158 pelamar CPNS yang lulus administrasi, dipaparkan Ikhwan, 3.600 pelamar untuk tenaga pendidikan, 493 tenaga kesehatan, dan 2.064 tenaga teknis.
"Mereka yang lulus ini akan mengikuti SKD," papar Ikhwan.
Disampaikan Ikhwan, bagi pelamar CPNS yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mengenai alasan ketidaklulusan, ujar Ikhwan, para pelamar dapat melihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Bagi yang tidak lulus memiliki hak melakukan sanggahan selama tiga hari, terhitung 17-19 Desember," katanya.
Ikhwan menyampaikan, ada ketentuan yang diberlakukan dalam masa sanggah, di antaranya pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Lalu, tidak dibenarkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah, dan jika pelamar mengajukan sanggah lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka panitia pelaksanaan seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut.
"Jika sanggahan pelamar diterima, pansel CPNS mengumumkan ulang hasil verifikasi administrasi paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah, pada 26 Desember," ujarnya.
Bagi para pelamar lulus seleksi administrasi, lanjut Ikhwan, diminta segera mencetak nomor kartu ujian (NKU) berwarna di situs https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan, mengenai jadwal dan lokasi SKD akan ditentukan kemudian dan dapat dilihat melalui website https://bkd.riau.go.id.
"Kami minta pelamar selalu memantau perkembangan informasi seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Riau melalui situs," imbuhnya.
Masih kata Kepala BKD Provinsi Riau, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar 27 Januari sampai 28 Februari 2020 mendatang. Lalu, pengumumannya dilakukan pada 22-23 Maret dan selang tiga hari kemudian, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) 25 Maret-10 April.
"Penyampaian hasil seleksi 27-30 April. Dan pengumuman hasil 1 Mei 2020, selanjutnya usulan penetapan nomor induk pegawai 1 Mei sampai 15 Juni 2020," jelasnya.
Sementara itu Pemko Pekanbaru juga mengumumkan hasil seleksi administrasi, kemarin. Dari 19.633 pelamar, 16.588 di antaranya dinyatakan lulus. Sisanya 3.045 pelamar TMS. Pengumuman seleksi administrasi penerimaan CPNS Pekanbaru dapat dilihat di situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru pada laman bkpsdm.pekanbaru.go.id. Berkas ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tertanggal Senin (16/12). Pada berkas yang diumumkan, tahapan selanjutnya merupakan masa sanggah selama tiga hari terhitung 17 hingga 19 Desember. Hasil sanggahan akan diumumkan sesuai jadwal tanggal 27 Desember.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, Pemko Pekanbaru tahun ini diberi jatah 246 formasi. Porsi paling besar adalah untuk tenaga pendidikan 235 orang. Untuk tenaga pendidikan ini, 166 orang guru SD dan 69 orang guru SMP. Selain itu untuk tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 87 orang.
Sementara di Siak dari 5.404 pelamar, 4.676 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya 728 dinyatakan tidak lulus. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Siak Jamaluddin mengatakan, pihaknya mengumumkan hasil seleksi administrasi Senin (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Bagi para pelamar CPNS, silakan melihat pengumuman di website resmi Pemkab Siak http://www.bkpsdmd.siakkab.go.id," ujar Jamaluddin.
Dijelaskan Jamaluddin, untuk tahun 2019 ini alokasi formasi yang diterima Pemkab Siak 125 orang. Pihaknya juga akan memberikan waktu masa sanggah selama 3 hari mulai dari tanggal 17-19, serta pengumuman hasil sanggah 26 Desember.
Dalam pada itu Kepala BKPSDM Kabupaten Siak Wan Abdul Razak mengatakan penerimaan CPNS tahun 2019 ini sedikit berbeda secara prinsip dibandingkan pelaksanaan tahun 2018.
“Pelaksanaan tes SKD itu sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Kalau dulu dilaksanakan oleh BKN, di mana kami hanya mengirimkan peserta. Tetapi di 2020 nanti semuanya diserahkan kepada daerah,” katanya.
Di Rokan Hulu (Rohul) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat menyatakan 3.051 orang dari 3.868 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya 817 pelamar TMS berdasarkan verifikasi yang dilakukan tim pansel CPNS Rohul. Bagi pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi, mereka dapat melihatnya di website SSCASN.
Plt Kepala BKPP Rohul H Helfiskar SH MH didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti merincikan, dari 3.051 pelamar yang lulus seleksi administrasi, 1.831 pelamar tenaga pendidik, 646 orang tenaga kesehatan dan 574 tenaga teknis. Sementara jumlah formasi CPNS Rohul yang telah ditetapkan Kemenpan-RB atau CPNS yang akan diterima sebanyak 169 orang, dengan rincian, 109 tenaga pendidik, 49 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis lainnya.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ujian SKD dan SKB pada 2020 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ada dalam pengumuman seleksi CPNS secara online," kata Helfiskar.
Disinggung 817 pelamar CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi, Helfiskar menyebutkan, dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan administrasi yang telah diunggah oleh pelamar CPNS Rohul, ditemukan sebagian pelamar persyaratan IPK-nya di bawah standar dan kualifikasi pendidikan banyak yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Selain itu, ada pelamar yang mengunggah dokumen persyaratan tidak asli, di samping surat lamaran tidak ditujukan kepada Bupati Rohul. Bahkan ada yang ditujukan kepada Gubernur Riau dan luar Rohul. Di samping itu, ada masa berlaku STR telah habis, surat lamaran tidak menggunakan huruf kapital dan tidak bermaterai dan lain sebagianya.
Sementara di Dumai 173 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai mengumumkan hasil verifikasi administrasi CPNS 2019, Senin (16/12) .
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru