Mahasiswa Kritisi Kebijakan Rektor

Pekanbaru | Jumat, 06 Maret 2020 - 09:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa di luar gerbang kampus, Jalan HR  Soebrantas Panam, Kamis (4/3). Puluhan mahasiswa mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa UIN Suska Riau itu mengkritisi kebijakan Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin.

Hal tersebut dikarenakan, Prof DR H Akhmad Mujahidin dinilai telah menzalimi mahasiswa dengan dugaan temuan sebanyak Rp42 miliar oleh BPK dan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau seperti fasilitas di UIN Suska Riau yang tidak memadai hingga permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat memberatkan mahasiswa karena pihak kampus tidak memberikan dispensasi dan lain-lain.   


Mahasiswa juga menuntut agar dilibatkan atau diikutsertakan menyambut kedatangan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Dengan dilakukannya aksi tersebut, bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau yang selama ini seperti ditutup-tutupi oleh pihak UIN Suska Riau. Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mambawa masa yang lebih banyak lagi, sekitar ribuan masiswa ke UIN Suska Riau hari ini, Jumat (5/3).

"Seharusnya mahasiswa  diikutsertakan atau turut hadir untuk menyambut beliau (Wapres, red) tetapi kenyataannya pada saat ini mahasiswa dilarang untuk masuk. Karena terkait dengan permasalahan yang ada di UIN Suska Riau seperti masalah temuan BPK Rp42 miliar  dan masalah-masalah lainnya," ujar salah seorang mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. 

Sebagian perwakilan dari aksi unjuk rasa berhasil masuk dan menjumpai rektor. Koordinator Aksi, Virza Dwi Yandri mengatakan, mahasiswa resah terhadap banyaknya masalah dan isu yang beredar dan mendorong hati nurani pihaknya untuk melakukan pengawasan, pengawalan, kritikan untuk UIN Suska yang lebih baik.

Dia mempertegas pernyataan sikap yang bertuliskan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang pendidikan tinggi. Titik fokus poinnya terdapat pada pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi berasaskan, kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, keterjangkauan.

Adapun tuntutan aksi di antaranya,  meminta perbaikan birokrasi kampus yang sesuai regulasi perundang undangan dan transparansi dalam pengelolaan.  Menuntut rektor mengembalikan hak demokrasi mahasiswa sebagaimana telah diatur dalam SK Dirjen Pendis nomor 4961 2016.

Menuntut rektor untuk bertanggung jawab terhadap mangkraknya pembangunan gedung yang telah menelan banyak anggaran dan sebagainya.

Tidak sampai di situ,  mahasiswa juga meminta rektor   langsung menanggapi tuntutan mereka. Rektor yang menjumpai masa akhirnya menyetujui seluruh poin yang dituntut dan berjanji akan mengikuti permintaan mahasiswa.

Selesai melakukan aksinya, puluhan unjuk rasa yang mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa dari masing-masing Falkutas di UIN Suska Riau bubar dengan tertib.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApp (WA), Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin menyebutkan dirinya sedang  persiapan kedatangan Wapres, Jumat (6/3) hari ini. "Saya sedang persiapan Wapres besok pagi. Insya Allah nanti selesai  Wapres kita tentukan," ujar Rektor dalam pesan singkatnya  WA-nya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook