PILKADA KABUPATEN INHU

Verifikasi Administrasi Dukungan Paslon Perseorangan Tuntas

Politik | Jumat, 19 Juni 2020 - 09:47 WIB

Verifikasi Administrasi Dukungan Paslon Perseorangan Tuntas
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM (tengah) memberikan penjelasan pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan paslon perseorangan, Kamis (18/6/2020).(KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melanjutkan tahapan bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati daerah itu untuk jalur perseorangan. Di mana untuk tahapan lanjutannya, KPU Kabupaten Inhu menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan terhadap paslon melalui liaison officer (LO).

Berita acara tersebut sebagai tindak lanjut untuk pelaksanaan tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual berkas dukungan bakal Paslon. Dua bakal paslon itu di antaranya pasangan dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH serta pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi.


Dari hasil verifikasi administrasi dukungan bakal Paslon dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH dari 28.487 ditemukan sebanyak 143 dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga dari dukungan yang diberikan setelah dikurangi dukungan yang tidak memenuhi syarat, menjadi 28.344 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi dari 40.824 dukungan, ditemukan sebanyak 1.241 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Sehingga dari dukungan yang disampaikan, menjadi 39.584 yang memenuhi syarat.

"Dukungan paslon dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto yang disebut Nurani ditemukan sebanyak 143 dukungan tidak memenuhi syarat. Kemudian sebanyak 1.241 dukungan tidak memenuhi syarat untuk pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi sebut Rajut," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM didampingi komisioner lainnya, Kamis (18/6).

Status dukungan setelah dilakukan croscek berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 2019, pasangan Nurani terdapat sebanyak 27.635 dukungan terdaftar dalam DPT. Sedangkan sebanyak 709 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Untuk pasangan Rajut, setelah dilakukan croscek terdapat sebanyak 38.491 dukungan ada dalam DPT.  Sementara sebanyak 1.092 dukungan tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian dari hasil croscek tersebut, pihak KPU Kabupaten Inhu juga menemukan dukungan ganda, pasangan Nurani maupun pasangan Rajut. Dengan demikian dukungan ganda tersebut tidak dimasukkan hitungan.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook