UJIAN MASUK UNIVERSITAS

Ini Ketentuan Registrasi Akun LTMPT Tahap II

Pendidikan | Minggu, 16 Februari 2020 - 21:15 WIB

Ini Ketentuan Registrasi Akun LTMPT Tahap II

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Registrasi akun LTMPT (lembaga tes masuk perguruan tinggi) tahap kedua akan dilaksanakan mulai Senin, 17 Februari 2020, pukul 14.00 WIB. Registrasi dilakukan sampai 5 April 2020 pukul 22.00 WIB.

Menurut Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih, registrasi akun tahap kedua diperuntukkan bagi peserta yang akan mendaftar UTBK (ujian tulis berbasis komputer) dan SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri) 2020.


"Ada beberapa ketentuan registrasi akun yang harus dipenuhi peserta. Ketentuan ini harus diperhatikan benar-benar," kata Nasih dalam pernyataan resminya, Minggu (16/2).

Dia menyebutkan, siswa yang mengalami kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap dua bisa menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau halo.ltmpt.ac.id.

Adapun ketentuan registrasi akun sebagai berikut.

1. Registrasi Akun menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di Laman portal.ltmpt.ac.id.

2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang akan lulus tahun 2020.

3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.

4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020.

5. Siswa sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap satu, pada 2 Desember 2019 – 10 Januari 2020.

6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.

7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. (esy/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook