Kemenhub Tetap Izinkan Ojol Beroperasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan koordinasi terkait penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 dengan para pihak terkait. Salah satunya dengan aplikator ojek online (ojol) . . .