BATAM (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap seorang supir taksi Online, Sabtu (18/1).
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, menyampaikan tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2020) di depan Mega Mall Kota Batam.
Kata dia, kejadian berawal saat korban dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia dihadang oleh sopir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall Kota Batam.
Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan, namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagikan bibir, hidung dan perut.
"Akibat dari pemukulan tersebut korban di opname dan dirawat di Graha Hermine Batuaji Kota Batam," jelasnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Setelah dilakukan pencarian, tim berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi," paparnya.
Kata dia, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH. "Dua orang pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan AMH dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi