TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil menangkap seorang wanita pemasok narkoba jenis sabu-sabu terhadap pelaku yang ditangkap sebelumnya RO warga Aur Sati di Pekanbaru, Rabu (20/9) sekitar pukul 20.15 WIB.
Wanita berdaster ini berinisial IP (39) warga Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Ia ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan terduga pelaku ini.
‘’Dari tersangka berhasil kita amankan satu paket sedang yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 2,49 gram, HP dan satu plastik klip,’’ jelasnya, Selasa (3/10).
Awalnya penangkapan ini, berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya tersangka RO warga Aur Sati, Kecamatan Tambang.
‘’Saat itu, RO mengaku mendapatkan barang tersebut dari IP,’’ ujarnya.
Setelah itu, tim langsung melakukan pemancingan dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
‘’Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,’’ tegasnya.(kom)