TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Tim Ojoloyo (Satnarkoba) Polres Kambar berhasik meringkus TU (44) warga Sukajadi Pekanbaru di Jalan Lintas Tarai Bangun-Tambang Dusun IV Tarap Mulia Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 31 paket sabu-sabu dengan berat bruto 16.30 gram.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Rabu (22/11/2023).
Dijelaskan Kasat, kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pelaku narkoba yang ingin transaksi Jalan Lintas Tarai Bangun-Tambang Dusun IV Tarap Mulia Desa Tarai Bangun.
"Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung menuju ke TKP dan mengintai pelaku, ternyata benar kami menemukan pelaku saat itu sedang duduk di atas sepeda motor BM 2898 US di pinggir jalan," tambahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 31 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
"Dengan rincian, 12 paket di dalam plastik klip, 10 paket dibalut dengan kertas pembungkus nasi, 8 paket dibalut dengan kertas timah rokok dan 1 paket dibalut dengan kertas tisu. Serta semua barang tersebut dimasukkan lagi ke dalam dompet kecil warna hitam dan disimpan lagi di dalam tas sandang merk Sport yang digunakannya," tegas Kasat.
Pelaku langsung diinterogasi dan mengakui mendapatkan narkoba tersebut dari BO (DPO) di daerah simpang Arifin Ahmad Kota Pekanbaru dengan sistem lempar.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman