Bukan Dito, Kejagung Sebut Uang Rp27 Miliar Diterima Terdakwa Irwan dari S
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan, uang Rp27 miliar yang diterima terdakwa Irwan Hermawan diduga dari seorang berinisial . . .