KASASI DITOLAK

Kantongi Bukti Baru Kemenpora Ajukan PK

Olahraga | Rabu, 09 Maret 2016 - 01:19 WIB

Kantongi Bukti Baru Kemenpora Ajukan PK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunggu petikan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus SK pembekuan PSSI. Sambil menunggu bukti formal, Kemenpora mempersiapkan materi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menegaskan pihaknya tidak sekadar melakukan PK. Tapi ada banyak hal baru yang membuat Kemenpora optimistis PK bakal diterima.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Ya tentunya kami sedang mempersiapkan bukti baru, karena itu merupakan syarat diajukannya PK. Saat ini Biro Hukum Kemenpora terus mempersiapkan semuanya, termasuk berusaha mendapatkan petikan keputusan penolakan kasasi oleh MA," kata Gatot S. Dewa Broto, Selasa (8/3).

Saat didesak apa saja bukti baru yang disiapkan oleh Kemenpora tersebut, Gatot memilih bungkam.

’’Terpenting buat kami kemungkinan proses PK ini bukan maksud untuk tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora menggunakan hak hukumnya," tandasnya. (dkk)

Sumber: JPNN

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook