Kejagung Panggil dan Periksa Menpora, Dalami Info Aliran Uang Rp27 M

Nasional | Selasa, 04 Juli 2023 - 10:50 WIB

Kejagung Panggil dan Periksa Menpora, Dalami Info Aliran Uang Rp27 M
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (dua kanan) meminta maaf ke awak media ketika tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Senin (3/7) siang Dito sudah berada di Gedung Bundar, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00. Setibanya di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu, Dito langsung menjalani pemeriksaan.

Dia dipanggil oleh penyidik atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. ”Beliau (Dito, red) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.


Irwan kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Komunikasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sesuai dengan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Johnny G Plate itu, Kejagung terus mendalami dan mengembangkan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa Irwan Hermawan, lanjut dia, penyidik menilai Dito perlu diperiksa. ”Terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH (Irwan Hermawan, red),” ucap Ketut.

Secara tegas Ketut menyebut, pihaknya tidak akan segan memanggil dan memeriksa siapapun yang diperlukan oleh penyidik untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. ”Saksi-saksi pasti banyak yang akan kami periksa,” kata dia.

Selain Dito, kemarin Kejagung memanggil dan memeriksa beberapa saksi. Seluruhnya merupakan pegawai Bakti Kominfo. Mereka berinisial MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, dan FM. Usai pemeriksaan Dito kemarin sore, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa salah satu menteri muda di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu ditanya 24 pertanyaan.

Dia memastikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan baik oleh Dito. Dia mengakui, pemeriksaan Dito tidak lepas dari informasi yang beredar di masyarakat. Yakni dugaan aliran dana Rp27 miliar.

Kuntadi memang tidak menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaan Dito. Namun dia menekankan, pihaknya akan terus mendalami dan mencari tahu kebenaran informasi yang beredar. ”Yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya itu di luar tempus peristiwa pidana BTS (4G Bakti Kominfo),” beber dia.

Masih berdasar informasi yang beredar di masyarakat, lanjut dia, diduga ada upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penanganan kasus yang ditangani oleh Kejagung. Upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pihak. Adalah Irwan Hermawan yang disebut mengupayakan hal itu. ”Informasi itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami,” ujar Kuntadi.

Bila informasi tersebut benar adanya, dia memastikan bahwa upaya itu masuk kategori menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice. ”Kalau memang faktanya ada, ya itu menghalang-halangi penyidikan,” tambahnya.

Senada dengan keterangan Ketut, Kuntadi mengungkapkan bahwa pemanggilan Dito untuk diperiksa sebagai saksi adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menggali data dan informasi. Hal serupa bakal dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang keterangannya dianggap perlu dalam rangka pengusutan perkara tersebut.

”Kami memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terkait tentu saja berdasar ada tidaknya alat bukti dan urgensi dari pemanggilan tersebut,” tegas dia.

Tidak hanya memanggil saksi-saksi untuk mendalami dan mengembangkan penanganan kasus yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun itu, Jampidsus Kejagung juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Aliran dana sejauh ini sedang dalam proses koordinasi dengan PPATK dan sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Terpisah, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan, dia sudah ingin menyampaikan klarifikasi sejak awal namanya muncul dan dikait-kaitkan dalam pusara kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo. Dito membantah telah menerima uang Rp27 miliar. “Terlebih (muncul) tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” kata dia.

Dito menyatakan, dirinya datang ke Kejagung sebagai pribadi, bukan sebagai Menpora. Dia ingin cepat menyampaikan klarifikasi melalui Kejagung agar ada tindak lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, dia memikul beban moral sebagai menteri dan juga warga negara yang memiliki keluarga. ”Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan,” bebernya.

Sementara itu, Maqdir Ismail yang dipercaya sebagai kuasa hukum Irwan menyatakan bahwa uang Rp119 miliar yang diterima oleh kliennya dari proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo telah diserahkan kepada pihak lain. Maqdir membantah informasi yang menyebut kliennya telah menerima uang lebih dari Rp240 miliar. ”Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Pak Irwan hanya menyebut menerima sebesar Rp119 M,” ungkap dia.

Maqdir memastikan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo dalam BAP. ”Dalam BAP, Pak Irwan tidak menyebut nama Dito Ariotedjo. Dia hanya menyebut ada penyerahan uang sebesar Rp27 miliar kepada Z,” ujarnya. Dalam BAP Irwan Hermawan yang diterima oleh Jawa Pos (JPG), Irwan menyebut telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada beberapa pihak yang terbagi dalam enam poin.

Sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus tersebut, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Jokowi  saat memberi keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Untuk itu, Jokowi pun meminta Dito datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. “Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucapnya.(lyn/syn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook