Hukuman Mati Bisa Saja Diterapkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, hingga kini belum menerapkan pasal hukuman mati kepada para tersangka penerima suap atau pemberi suap dugaan pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. . . .