Kementerian Perhubungan Larang Terbang ke Wuhan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Perhubungan RI, melarang maskapai Indonesia untuk sementara waktu terbang ke Wuhan, Cina. Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 . . .