Hai Koruptor, Kemenkumham Telah Terbitkan Aturan Terkait Remisi, Ini Isinya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan aturan baru terkait remisi setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan . . .