INDRAGIRI HILIR

Terus Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan

Indragiri Hilir | Rabu, 29 September 2021 - 10:00 WIB

Terus Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan
Bupati Inhil HM Wardan saat memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) percepatan penanggulangan kemiskinan di Tembilahan, Senin (27/9/2021) kemarin. (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

INHIL (RIAUPOS.CO) - Berbagai cara terus dilakukan guna menurunkan angka kemiskinan. Antara lain dengan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Indragiri Hilir (Inhil). 

Sebagai mana yang disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan, saat memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) percepatan penanggulangan kemiskinan di Tembilahan, Senin (27/9) kemarin. 


Melalui FGD, diharapkan dapat merumuskan kebijakan sebagai langkah efektif dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Inhil. Sebab, itu akan berkaiatan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

"Ini sangat penting. Kita bisa bersama-sama membicarakan perencanaan dan pelaksanaan berbagai program khusus dalam percepatan penanggulangan kemiskinan," tegas bupati. 

Oleh sebab itu, bupati sempat mengabsen kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk di dalam TKPK. Ada sejumlah OPD yang saat itu diketahui tidak dihadiri oleh pimpinannya.  

Bupati, dengan tegas meminta agar pimpinan OPD dipanggil dan dapat bersama-sama dalam agenda tersebut. Setelah itu rapat kembali dilanjutkan dengan merumuskan langkah yang dapat menanggulangi kemiskinan.  

"Kita sangat serius dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Jangan main-main dengan hal ini," kata bupati, dengan komitmen yang tinggi terhadap persoalan tersebut. 

Ketua LPPMP Universitas Riau, Prof  Dr  Zulkarnain SE MM, mengapresiasi atas tekat Bupati Inhil dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah itu. Inhil merupakan kabupaten ke 2 di Riau yang sudah membentuk TKPK. 

"Nanti akan ada FGD anata OPD terkait. Mudah-mudahan niat dalam menanggulangi kemiskinan segera terealisasi," kata Prof Zulkarnain, yang menjadi narasumber TKPK. 

Apa yang dilakukan Bupati Inhil, menurut Zulkarnain lagi merupakan terobosan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun beberapa dasarnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96/2015 dan Permedagri nomor 50/2020.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook