Hindari Denda, Wajib Pajak Diimbau Bayar Pajak sebelum Cuti
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Waktu libur cuti bersama Idulfitri tahun 1440 Hijriah selama sembilan hari, membuat pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga akan ditutup. Untuk itu, agar terhindar dari . . .