Puluhan Botol Miras Diamankan

Kriminal | Selasa, 28 Mei 2019 - 10:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Bukit Raya menggelar razia cipta kondisi dan patroli ke kios-kios dan kedai harian warga, Senin (28/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam razia di sejumlah lokasi kios dan kedai tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras (miras). Seperti halnya di kios harian yang terletak di Jalan Kahariddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar mengatakan, di sana pihaknya mengamankan barang bukti miras sebanyak delapan botol merek anggur merah cap Orang Tua.

Selain itu, di tempat lainnya seperti di kios harian Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, petugas juga menyita sepuluh botol merek anggur merah Cap Orang Tua.

‘’Kedai di Jalan Imam Munandar juga kami rasia. Di sana sebanyak lima botol merek anggur merah Cap Orang Tua kami amankan,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil cipta kondisi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar anggur, 8 botol kecil anggur merah Cap Orang Tua.

Hingga pada saat itu pihaknya langsung mengamankan dan membawa minuman keras tersebut ke Polsek Bukit Raya. Di ujung bulan suci Ramadan ini, mantan Kanit Reskrim Sektor Kawasan Pelabuhan tersebut mengatakan, pada malam dan siang hari mereka selalu melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook