(RIAUPOS.CO) -- Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, telah berakhir, Rabu (22/5) lalu.
Selama digelarnya Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 itu, sebanyak 1.571 teguran dilayangkan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, kemarin. Disebutkan, dari hasil kegiatan tersebut sebanyak 1.571 teguran diberikan petugas. ‘’Jumlah teguran 1.571, sedangkan jumlah tilang sebanyak 23,’’ jelasnya.
Ditegaskan Emil, meskipun kegiatan tersebut telah berakhir, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin. Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berpengaruh terhadap fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
‘’Ya, akan kami tindak tegas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion dan lainnya,’’ katanya lagi. Kepada masyarakat Kota Pekanbaru, Emil mengimbau agar sebelum berpergian sebaiknya memeriksa kelengkapan saat berkendara.(rnl)
Laporan Sakiman, Kota