Penimbun Masker Jangan Langsung Dipidana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ombudsman meminta kepolisian tidak langsung menindak atau memberikan sanksi pidana pada penimbun masker. Tingginya permintaan terhadap masker menyebabkan harga melambung. "Wajar juga orang melihat ini sebagai peluang ekonomi, . . .