Sabu, Ekstasi, Ganja, Rokok hingga Miras Dimusnahkan
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Setelah dinyatakan berkekuatan hukum dari Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara-perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum maupun Bidang Tindak Pidana Khusus . . .