Pemkab Inhil Dukung Pemusnahan Barang Ilegal
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendukung langkah-langkah pemusnahan barang ilegal senilai Rp11,7 miliar. Barang yang dimusnahkan oleh Kantor Bea dan Cukai Tembilahan ini antara lain 16.525.000 . . .