Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian H Permata

Pekanbaru | Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:17 WIB

Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian H Permata
TEWASNYA SEORANG PENGUSAHA ASAL BATAM (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menetapkan satu tersangka atas tewasnya pengusaha asal Batam, Jumhan atau yang dikenal Haji Permata. Tersangka tersebut merupakan seorang oknum Bea Cukai.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, B merupakan oknum pegawai Bea Cukai Tembilahan. Kombes Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini. Dalam prosesnya polisi juga melibatkan jaksa.


"Juga telah dilakukan rekonstruksi. Penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan. Ada kecocokan dengan senjata tersangka,"ujar Asep kepada Riau Pos, Kamis (6/10).

Menurut Asep, penetapan tersangka dalam peristiwa penembakan ini sekaligus menjadi jawaban, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak keluarga korban. Dalam proses penyidikan yang berlangsung, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan pejabat Bea Cukai seperti Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Inhil Ari Wibawa Yusuf dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Berkas perkara tersangka B dikatakan Asep juga sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil penelitian berkas. Hal ini menyangkut dengan kelengkapan berkas baik secara formil maupun materil.

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu,"ujarnya.

Diketahui, pengusaha asal Batam, H Permata bersama seorang anak buahnya Bahar tewas saat penindakan penyeludupan rokok ilegal pada pertengahan Januari 2021 silam.

Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok H Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak.

Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan. Namun setelah itu polisi melalui Ditreskrimum melakukan penyelidikan atas laporan keluarga H Permata.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Jalu R Wisuda mengatakan pihaknya terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Terkait informasi tersebut, dapat kami sampaikan bahwa Bea Cukai Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau,"ujar Jalu kepada Riau Pos, Kamis (6/10).(nda/ilo)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook