Korupsi Dana BUMKam Amanah Bhakti Buantan Lestari, Divonis 5 Tahun
SIAK (RIAUPOS.CO) - Rusyani, terpidana korupsi dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bhakti Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2020, divonis . . .