Pemko Hapus Denda Pajak Daerah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah, Ahad (4/6) lalu. Program ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota . . .