Nekat Gelar Buka Bersama, ASN Bisa Disanksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Larangan menyelenggarakan buka bersama (bukber) ditegaskan hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Mulai menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah. Kamis (23/3), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perihal . . .