Nurdin Basirun, Gubernur Kepri Non Aktif Dituntut 6 Tahun Penjara
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Gubernur Kepulauan Riau non aktif Nurdin Basirun dituntut enam tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi . . .