HUKUM

Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel Sudah Diserahkan ke Jaksa

Hukum | Kamis, 30 Januari 2020 - 14:08 WIB

Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel Sudah Diserahkan ke Jaksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.


“Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

“Saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke JPU,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook