Senada dengan itu, Lena, pedagang lainnya juga mengeluhkan, para PKL selalu digertak dan ditakut-takuti oleh petugas Satpol PP, sehingga tidak memberikan rasa aman dan nyaman saat berjualan dalam terminal Aurkuning. “Intinya, kami menginginkan agar kami tetap berjualan dalam terminal. Kami tak mau dipindahkan, tak mau berjualan di tempat lain. Silakan tata kami, asal kami boleh berjualan,” sambung Lena.
Namun, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias tetap bersikukuh dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Terminal itu khusus untuk kendaraan, bukan untuk para pedagang. Jadi, kalau ada juga pedagang kaki lima yang berjualan dalam terminal, saya akan perintahkan petugas untuk menertibkannya,” tegasnya.
Menurut Ramlan, saat ini Bukittinggi tengah menjadi sorotan orang banyak terhadap sejumlah persoalan, seperti permasalahan terminal, parkir, pasar dan lainnya. Bahkan, diakuinya, akibat permasalahan ini pemko jadi cercaan banyak orang.
“Sebenarnya, tidak ada niat pemerintah untuk membinasakan PKL. Kami justru ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Bukittinggi. Hanya saja, semua itu harus sesuai aturan, harus tertib, dan harus ada penataan,” sambung Ramlan.
Pengunjung pasar menginginkan mereka belanja dengan aman dan nyaman. Namun jika pedagang tidak mau tertib dan tidak mau diatur, ia meyakini pengunjung akan lari ke tempat lain, karena tidak merasa aman dan nyaman. Inilah jugalah yang membuat pedagang grosir hengkang dari Aurkuning, karena omset menurun akibat minimnya pengunjung.(s/edi/new)